Asosiasi ditetapkan pada 3 September 2004 dengan nama IMOCA atau Indonesian Mobile and Online Content Provider Association sebagai sebuah wadah yang menaungi perusahaan dan pelaku usaha penyedia konten mobile maupun online yang berada secara hukum di Indonesia.
IMOCA juga bertindak selaku mediasi antar lembaga serta mitra bagi pihak pendukung maupun penyedia di dalam industri telekomunikasi untuk mewujudkan kemudahan pengoperasian dan pengaturan penyelenggaraan konten di Indonesia.
Sejak kwartal kedua tahun 2005, IMOCA telah menjadi lembaga hukum yang berdiri secara sah di Indonesia. Saat ini ada sekitar 63 CP yang terdaftar sebagai member, selain itu IMOCA juga bekerja sama dengan Operator, BRTI, POSTEL, KOMINFO untuk kelangsungan industri ini.

|
|
|
|
JAKARTA: Indonesian Mobile Online Content Provider Association (Imoca) mengirimkan somasi kedua kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait dengan Permekominfo No.01/2009 tentang Penyelenggaran Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat ke Banyak Tujuan.
|
|
Read more...
|
|
|
JAKARTA - Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) berpotensi menghambat industri kreatif, khususnya penyedia konten. Bahkan diprediksi permen tersebut dapat merugikan penyedia konten (content provider/CP) hingga Rp35 miliar. "Bayangkan saja, BHP yang dipungut adalah 0,5 persen dari total pendapatan. Belum lagi jika kita dinyatakan sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi berarti nantinya kita dikenakan biaya USO yang berjumlah 1,25 persen. Jika dijumlah, kita harus membayar BHP hingga 1,75 persen," ujar Ketua Indonesia Mobile Content Association (IMOCA) A Haryawirasma, saat ditemui usai menyerahkan judicial review ke Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (6/5/2009).
|
|
Read more...
|
|
JAKARTA - Asosiasi penyedia konten mobile di Indonesia (IMOCA) akhirnya mengajukan judicial review yang rencananya akan digelar Rabu (6/5/2009) siang ini. Menurut keterangan resmi yang diterima okezone, pihak IMOCA melalui kuasa hukum Andreas Tri Suwito Adi dari AM Co. Law Firm akan mendaftarkan judicial review atas Peraturan Menteri Kominfo No.01/2009 ke kantor Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, pada pukul 14.30 nanti.
|
|
Read more...
|
|
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Indonesia Mobile and Online Content (IMOCA), A. Haryawirasma, mengatakan bahwa penyedia konten (Content Provider/CP) harus lebih kreatif membuat jenis layanannya untuk tetap bertahan pada 2008.
"Untuk bisa bersaing, penyedia konten harus lebih kreatif, tidak bisa hanya memberikan layanan yang biasanya saja," kata Haryawirasma yang dihubungi di Jakarta, Selasa.
|
|
Read more...
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 Next > End >>
|