Asosiasi ditetapkan pada 3 September 2004 dengan nama IMOCA atau Indonesian Mobile and Online Content Provider Association sebagai sebuah wadah yang menaungi perusahaan dan pelaku usaha penyedia konten mobile maupun online yang berada secara hukum di Indonesia.
IMOCA juga bertindak selaku mediasi antar lembaga serta mitra bagi pihak pendukung maupun penyedia di dalam industri telekomunikasi untuk mewujudkan kemudahan pengoperasian dan pengaturan penyelenggaraan konten di Indonesia.
Sejak kwartal kedua tahun 2005, IMOCA telah menjadi lembaga hukum yang berdiri secara sah di Indonesia. Saat ini ada sekitar 63 CP yang terdaftar sebagai member, selain itu IMOCA juga bekerja sama dengan Operator, BRTI, POSTEL, KOMINFO untuk kelangsungan industri ini.

|
|
|
|
Jakarta - detikinet.com, Asosiasi penyedia konten IMOCA (Indonesia Mobile & Online Content Association) menangkis kabar perpecahan yang mendera para anggotanya. Isu ini berkembang seiring mundurnya dua anggota IMOCA,
|
|
Read more...
|
|
|
Jakarta - detikinet.com, Pemerintah mengaku tak takut menghadapi gugatan Rp 2 triliun yang dilayangkan sebagian penyedia konten (content provider/CP). Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar, mengaku siap bertarung di pengadilan nanti.
|
|
Read more...
|
|
Jakarta - detikinet.com, Dirjen Postel, Basuki Yusuf Iskandar, terkesan santai menghadapi gugatan Rp 2 triliun dari IMOCA (Indonesia Mobile & Online Content Provider Association).
|
|
Read more...
|
|
Jakarta - detikinet.com, Asosiasi penyedia konten yang tergabung dalam IMOCA (Indonesia Mobile & Online Content Provider Association) gigih meneruskan perjuangan menolak PerMenKominfo No: 01 PER/M.KOMINFO/01/2009 tentang SMS/MMS Premium.
|
|
Read more...
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 Next > End >>
|